Ketua MAPAN RI Desak Kasatres Narkoba Labuhanbatu Tangkap Bandar Narkoba di Lingkungan Bangunan Padang Matinggi

Ketua DPC MAPAN RI Labuhanbatu JB Gultom mendesak Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman segera menangkap bandar narkoba inisial R alias Ridho CS di Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

topmetro.news – Ketua DPC MAPAN RI Labuhanbatu JB Gultom mendesak Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman segera menangkap bandar narkoba inisial R alias Ridho CS di Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Hal Itu disampaikannya kepada topmetro.news, Selasa (29/10/2024), karena keberadaan narkoba di Lingkungan Bangunan sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Saya mendesak Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman segera menangkap para bandar narkoba di Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu, karena sudah menimbulkan kekhawatiran dan keresahan warga masyarakat, khususnya kaum ibu,” ujar JB Gultom.

Bung JB juga menyebutkan, jika tidak ada aksi dari Polres Labuhanbatu dalam hal ini Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, maka wajar kalau masyarakat jadi meragukan kredibilitas satuan polres yang diperintahkan undang-undang secara khusus untuk melakukan pemberantasan narkoba itu.

“Sebab, kalau masih belum ditangkap, maka kita sangat sayangkan dan pertanyakan kinerjanya. Saya yakin jika Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu serius, kita yakin mereka bisa menangkap para bandar narkoba yang kerap meresahkan masyarakat. Serta tidak lagi khawatir anggota keluarga mereka terpapar narkoba yang sangat merusak mental dan raga, serta efek negatif sosial yang ditimbulkan,” pungkas JB Gultom mengakhiri.

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasih Humas telah mengimbau langsung kepada seluruh masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Tidak henti-hentinya Polres Labuhanbatu memberikan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu tentang bahaya narkoba serta menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, aparat pemerintah setempat, dan tokoh pemuda untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal di setiap Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Dan setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan serius untuk terciptanya lingkungan bersih dari peredaran narkoba,” ujar Humas Polres Labuhanbatu itu beberapa waktu lalu.

Berita sebelumnya… BACA DI SINI

Ketika dikonfirmasi wartawan ini terkait bebasnya penjualan narkoba di Lingkungan Pembangunan Ujung Kecamatan Rantau Utara, yang kata narasumber dikendalikan inisial RD alias Redo, hingga berita ini diterbitkan, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar budiman SH belum menjawab.

reporter | Dody

Related posts

Leave a Comment